Assalammu'alaikum.Wr.Wb
Izinkan kami berbagi tentang "Perayaan Ulang Tahun"
Sebagai orang tua, memberikan yang terbaik untuk anak adalah suatu
hal yang menjadi keharusan. Sebab, orang tua biasanya akan lebih
bahagian ketika melihat anaknya pun bahagia. Maka, ketika ada
momen-momen tertentu, salah satunya hari kelahiran buah hati, orang tua
tentu akan membuat sesuatu yang menurutkan membuat buah hati bahagia.
Mengadakan pesta ulang tahun pada hari kelahiran buah hati, itulah
yang kebanyakan orang tua lakukan untuk membahagiakan anak. Lalu, apakah
hal itu diperbolehkan?
Menggembirakan anak adalah tabiat pokok yang selalu ada dalam jiwa
tiap manusia. Tetapi harus dicegah terjadinya pemborosan atau gangguan
yang dapat merugikan diri atau orang lain. Karena itu disunnahkan untuk
mengadakan akikah pada hari ketujuh, keempat belas atau kedua puluh
satu.
Ada pun pesta ulang tahun lengkap dengan tata cara seperti lazimnya
dilakukan, yaitu dengan menyalakan lilin dan menyanyikan lagu ulang
tahun dan memotong kue ulang tahun dan acara-acara lainnya yang tak jauh
berkisar dari hal-hal seperti itu, semuanya tidak ada dalam ajaran
Islam. Hari-hari tertentu yang dirayakan dan tidak sesuai dengan ajaran
Islam, hukumnya haram menurut syariat. Tiap muslim terikat dengan ajaran
Nabi Muhammad SAW.
Sebaiknya biaya untuk pesta itu diberikan kepada fakir miskin atau badan sosial, pendidikan dan dakwah Islam
Sumber: Anda Bertanya Islam Menjawab/Karya: Prof. Dr. M. Mutawalli asy-Sya’rawi/Penerbit: Gema Insani